Kamis, 13 Desember 2012

Bank Inggris Bayar Denda Termahal Dalam Sejarah


Sanksi denda adalah hukuman yang biasa diberikan pada individu atau lembaga yang dinyatakan bersalah dan merugikan pihak tertentu. Selain memberi efek jera, denda bertujuan menyita kekayaan yang diperoleh dari kejahatan atau untuk ganti rugi.
Kini, dua bank Inggris yakni HSBC Holdings Plc dan Standard Chartered Plc terkenda denda terbesar dalam sejarah lembaga keuangan dunia. Dua bank itu mesti membayar US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 24,1 triliun pada otoritas keuangan Amerika Serikat lantaran terkait transaksi ilegal.
Kantor berita Reuters mengabarkan, HSBC didenda US$ 1,92 miliar atau sekitar Rp 18,5 triliun karena terlibat kasus pencucian uang kartel narkoba serta pendanaan jaringan teroris global. Sedangkan Standard Chartered membayar US$ 667 juta atau Rp 6,4 triliun karena memfasilitasi transaksi ilegal ke Iran, Sudan, dan dua negara lainnya yang dikenai sanksi ekonomi oleh Amerika.
HSBC diketahui memfasilitasi transaksi kartel narkoba lantaran pernyataan dari otoritas keamanan Meksiko pada Februari 2008. Dalam, keterangannya, lembaga tersebut mengatakan HSBC unit Meksiko dipilih oleh pimpin geng narkoba untuk mengalirkan uang senilai US$ 881 juta dari hasil bisnis haram dalam lima tahun terakhir. Guna memperlancar aksinya, para penjahat mendesain kotak khusus untuk mengirim uang melalui jendela kasir di kantor cabang HSBC.
Presiden Direktur HSBC Stuart Gulliver mengatakan bersedia membayar denda untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami bertanggung jawab atas kesalahan masa lalu. Saat ini HSBC sudah sangat berbeda dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Sedangkan Standard Chartered membayar denda pada pemeintah Amerika karena mengalirkan uang ke Iran dan negara-negara yang terkena sanksi ekonomi. Departemen Kehakiman Amerika dan Kejaksaan Agung New York menuding bank itu menyembunyikan transaksi miliaran dolar selama 10 tahun. Manajemen Standard Chartered menyatakan akan menyelesaikan kasus ini.
Selain HSBC dan Standard Chartered, bank lain yang pernah dikenai denda besar adalah UBS dan Goldman Sach. UBS didenda US$ 780 juta pada 2009 karena menggelapkan pajak. Sedangkan Goldman membayar US$ 577 juta karena menyesatkan investor pada 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar